Kamis, 14 Maret 2013

Warga Cijambe Adukan Pengeboran Ilegal Air Tanah Dalam

CIKARANG, (PRLM).- Merasa dirugikan atas pengeboran air tanah dalam ilegal oleh beberapa oknum pengusaha, puluhan warga Kampung Cijambe, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (14/3/13).

Kedatangan para warga tersebut, mengadukan tindakan semena-mena oknum pengusaha yang mengambil air tanah dalam yang berdampak pada kurangnya pasokan air di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, para warga pun diterima Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja di ruang kerjanya. Selain itu, turut hadir perwakilan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Dinas Bina Marga dan Pengendalian Sumber Daya Air (DBMPSDA), Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Bekasi.

Dijelaskan perwakilan warga, Nurrohman Kosim (43), kegiatan pengeboran tersebut sudah berlangsung selama 2 tahun. Dia pun menjelaskan, pihaknya pun sudah melaporkan aktivitas pengeboran yang berdampak pada berkurangnya pasokan air sejak 2011 lalu ke instansi terkait, namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda tindak lanjut dari laporan yang diberikan. (A-198/A-88)***

dikdo 14 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/226904
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar