Rabu, 20 Maret 2013

Uang Ganti Rugi Projek Tol Cikapali Masih Ditolak

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
TATI PURNAWATI/"KC"

TATI PURNAWATI/"KC"

ALAT berat sedang beroperasi meratakan lahan untuk pembangunan ruas tol di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Rabu (20/3). Ruas tol di wilayah Majalengka sudah mulai dibangun sementara sebagian masyarakat masih ada yang belum bersedia menerima uang ganti rugi (UGR).*

MAJALENGKA, (PRLM).- Panitia Pengadaan Tanah Peruntukan Tol Cikampek-Palimanan-Kertajati (Cikapali) bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali akan melakukan sosialisasi uang ganti Rugi (UGR) kepada masyarakat yang belum bersedia menerima UGR tersebut.

Terdapat beberapa puluh warga masyarakat yang belum bersedia menerima UGR walapun sebetulnya uangnya sudah dikonsinyasikan di PN Majalengka. Namun ada di antara mereka yang belum bersedia mengambil konsinyasi tersebut.

Hanya menurut keterangan Asda I Bidang pemerintahan Yayan Somantri, belum dipastikan kapan sosialisasi tersebut akan dilakukan karena Pemkab Majalengka masih menunggu jadwal dari P2T. "Apa yang terjadi di Kabupaten Subang dan kabupaten lain itu sebagai tindak lanjut dari pertemuan PPT di tingkat Provinsi yang rencananya akan melakukan sosialisasi kembali terhadap masyarakat yang masih

menolak nilai UGR tol Cikapali.tersebut. Walapun sebetulnya kita sudah menganggap persoalan tersebut sudah selesai karena uang sudah dikonsinyasikan di PN. Tapi memang alangkah baiknya bila sosialisasi ini dilakukan kembali untuk kebaikan masyarakat dan pembangunan jalan tol," ungkap Yayan. (C-28/A-88)***

ibeng 20 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/227717
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar