Selasa, 19 Maret 2013

KPK Terus Lakukan Penggeledahan

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

JAKARTA, (PRLM).-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus suap kuota impor sapi yang menyeret Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menggeledah kantor Anggota DPR terkait korupsi suap pembuatan Peraturan Daerah (Pemda) Prov. Riau terkait penganggaran Pekan Olahraga Nasional (PON).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan itu berlokasi di Ruko Atrium Senen, Jalan Raya Senen Raya Kec. Senen, Jakarta Pusat. Lokasi kedua di sebuah kantor dan gudang di kawasan industri Karawaci, Tangerang, Jalan Industri Kawasan Industri Bojong Larang, Tengerang.

"Penggeledahan ini terkait dengan saksi yang sudah diperiksa dalam kasus kuota impor daging sapi. Penggeledahan ini dibutuhkan penyidikan," kata Johan kepada wartawan, Selasa (19/3).

Johan menambahkan, penggeledahan ini diperlukan untuk penyidikan emoat tersangka kasus suap kuota impor daging sapi, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, dan dua direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Selain kasus tersebut, KPK juga melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus suap pembuatan Perda penganggaran PON Riau.

Penggeledahan tersebut berlokasi di ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Kahar Muzakir di Gedung DPR RI.

Lokasi kedua di kantor PT Findo Muda di kawasanGandaria, Jakarta Selatan. Lokasi ketiga di rumah milik Gubernur Riau Rusli Zainal di Jalan Pulo Panjang, Kembangan, Jakarta Barat.

"Penggeledahan terkait dengan penyidikan kasus ini terkait tersangka RZ. Diduga di sana ada jejak-jejak (tersangka)," ujar Johan. (A-170/A-89)***

dikdo 19 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/227584
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar