Selasa, 19 Maret 2013

Ruang Kerja Novanto dan Muzakir Digeledah KPK

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

JAKARTA, (PRLM).- Ruang kerja Ketua FPG DPR Setya Novanto dan Kahar Muzakir (anggota Komisi X DPR dari FPG) yang berada di lantai 12 Gedung Nusantara I digeledah penyidik KPK. Sekitar 20 penyidik KPK, Selasa (19/3/13) menggeledah ruang kerja dua anggota DPR itu.

Penggeledahan t ruangan kerja Novanto terkait dengan kehadiran Gubernur Riau, Rusli Zaenal yang menjadi tersangka kasus Revisi Perda PON XVIII di Riau di ruangan tersebut. Sementara penggeledahan di ruang kerja Kahar Muzakir terkait dengan kehadiran bekas Kadispora Riau, Lukman Abas ke ruang kerjanya.

Para petugas KPK yang lakukan penggeledahan tersebut dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok satu menggeledah ruang kerja No. 1201, kamar kerjanya Novanto, yang satu lagi menggeledah kamar kerjanya Kahar Muzakir No. 1216.

Tidak ada keterangan dari para penyidik, mereka terus bekerja melakukan penggeledahan. Sekitar pukul 14.30 WIB, sejumlah penyidik membawa tiga kardus dan satu CPU dari ruangan Kahar.

Para penyidik itu mendapat kawalan ketat polisi saat akan memasuki lift. Sekitar pukul 16.45 WIB, giliran para penyidik KPK yang menggeledah ruangan Novanto keluar menyelesaikan tugasnya.

Barang sitaan yang dibawa penyidik dari ruang kerja Setya Novanto lebih banyak, yakni empat kardus coklat, satu kardus putih, satu tas besar warna coklat dan satu laptop. Barang-barang sitaan tersebut dibawa ke kantor KPK.

Rudi Alfonso kuasa hukum Setya Novanto yang dihubungi wartawan mengatakan, pengggeledahan itu untuk memenuhi protap KPK terkait kehadiran Rusli Zaenal ke ruang kerja Novanto beberapa waktu yang lalu.''Kehadiran para petugas KPK hanya memenuhi protap. Dulu Pak Rusli memang pernah datang ke sini untuk memberitahuan soal acara partai di Riau yang perlu dihadiri kleinnya,'' kata Alfonso.

Dijelaskan, bagi Novanto, tidak ada masalah dengan hadirnya petugas KPK ke ruang kerjanya, karena kliennya menghargai protap KPK. ''Tadi, saat petugas KPK di lantai 12, Pak Setya Novanto juga ada di ruangan, parta petugas meminta izin sehingga penggeledahan berjalan dengan baik,'' ujar Alfonso.

Ditanya, apa sih yang dibawa petugas KPK dari ruang kerja Novanto, Alfonso mengatakan hanya data mengenai struktur Fraksi Golkar dan struktur staf ahli di fraksi. ''Paling hanya dua lembar,'' katanya.

Ditanya lagi, kenapa penggeledahannya sampai 6 jam, Alfonso langsung menimpali, ''Lamanya itu karena harus menunggu izin dari Kesekjenan DPR.''

Menanggapi penggeledahan di ruang kerja Novanto dan Kahar, Ketua DPP Partai Golkar Yoris Raweyai menyatakan, pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum. Partai Golkar tidak melakukan langkah-langkah yang menghalangi KPK dalam menuntaskan kasus. ''Kita sepakat musuh utama koprupsi. Siapapun yang melakukan itu harus diproses,'' ujarnya.

Partai Golkar, tegas Yoris, justru menjadi paling depan dalam mendukung pemberantasan korupsi. Meski pada akhirnya, Partai Golkar akan mendapatkan pengaruh negatif jika hal itu terbukti. ''Suka atau tidak pasti ada pengaruh,'' imbuhnya.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Nudirman Munir mengaku keberatan dengan langkah penyidik KPK menggeledah ruangan Novanto yang dinilai bisa mempermalukan DPR. Kendati demikian, dia mengatakan penggeledahan tersebut sah saja selama mempunyai dasar yang kuat.

''Menurut saya di mana-mana di dunia, parlemen adalah rumah rakyat, terlindung dari hal-hal yang melecehkan. Itu sah-sah saja. Tapi nama baik parlemen harus tetap dijaga baik. Kalau kondisi berlanjut terus, sama saja dilecehkan," tukasnya. (A-109/A-88)***

ibeng 19 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/227596
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar