Rabu, 20 Maret 2013

Empat Tahun Sudah, Interchange Karawang Barat tak Bertuan

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

KARAWANG, (PRLM).- Dalam empat tahun terakhir ini interchange Karawang Barat yang menghubungkan wilayah Karawang Kota dengan ruas tol Jakarta-Cikampek bak aset tidak bertuan. Pihak Jasa Marga maupun Direktorat Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum saling lempar tanggung jawab dalam merawat jalan tersebut.

Hal tersebut terungkap saat Komisi C DPRD setempat menggelar rapat koordinasi bersama pihak PT Jasa Marga, Direktorat Bina Marga, Dinas Perhubungan, sejumlah Kepala Desa di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat, dan para pengurus Karang Taruna Kecamatan Telukjambe Barat, Rabu (20/3/13). Dalam rapat yang dilangsungkan di ruang Rapat I DPRD itu pihak Jasa Marga mengaku telah melayangkan surat usulan Kepada Direktorat Bina Marga agar perawatan interchange Karawang Barat diambil alih oleh Dit-BM.

"Surat usulan telah kami layangkan sejak tahun 2009," ujar Kepala Cabang PT Jasa Marga Jakarta Cikampek, Yudi Krisyunoro.

Dikatakan Yudi, pihaknya keberatan merawat jalan tersebut karena statusnya bukan akses tol lagi. Alasannya, di sepanjang interchange Karawang Barat, saat ini banyak tumbuh pusat bisnis, sehingga di setiap sisi interchange terdapat bukaan. "Hal tersebut membuat kami sulit mengontrol kondisi jalan," kilah Yudi.

Dikatakan, tanggung jawab Jasa Marga untuk merawat akses tol itu kini tinggal sepanjang 200 meter saja yakni mulai Pos Polisi di Jembatan Badami hingga pintu tol. Selebihnya telah menjadi tanggung jawab pihak Ditjen BM.

Namun pengakutan Kacab Jasa Marga tersebut dibantah mentah-mentah oleh utusan Ditjen BM, Budi. Menurut dia, pihaknya merasa belum pernah menyetujui usulan dari Jasa Marga. Artinya, perawatan ruas interchange yang panjangnya mencapai 7 Km tersebut masih menjadi tanggung jawab Jasa Marga.

"Etikanya, sebelum tanggung jawab perawatan diserahkan ke kami. Kondisi jalan tersebut dalam keadaan terawat bukan dalam keadaan rusak," tukas Budi.

Atas dasar itu, lanjut Budi, pihaknya belum berani mengalokasikan anggaran guna memperbaiki kerusakan interchange Karawang Barat. Dia berharap Jasa Marga bertanggung jawab memperbaiki ruas tersebut, apalagi saat ini sudah muncul protes dari warga sekitar.

Sekretaris Komisi C DPRD, H. Jimmy Ahmad Zamaksari yang memimpin rapat tersebut tersulut emosinya setelah melihat dua instansi vertikal tersebut saling lempar wewenang. Jimmy mengancam, jika interchange Karawang Barat tidak segera diperbaiki pihaknya akan mengerahkan warga untuk memblokir jalan tol.

Pernyataan Jimmy ternyata didukung oleh Kades Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Karya Weka. Menurut dia, semua warga Wanasari bakal turun ke jalan untuk menutup jalan tol, jika kerusakan interchange tidak segera diperbaiki."Sudah ada belasan warga Wanasari yang meninggal dunia akibat terperosok lubang jalan. Dari pada warga kami pada mati kecelakaan, lebih baik jalan tolnya ditutup," ujar Karya. (A-106/A_88)***

ibeng 20 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/227722
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar