Kamis, 14 Maret 2013

Selebriti TV Korea Selatan Dituntut Karena Penyalahgunaan Obat Penenang

SEOUL, (PRLM).- Jaksa Korea Selatan menuntut empat selebriti TV atas penggunaan propofol secara illegal. Propofol adalah obat penenang jangka pendek dan anestesi yang pernah menjadi penyebab kematian legenda pop AS Michael Jackson.

Park Si-Yeon, Lee Seung-Yeon, Jang Mi-In-Ae dan Hyun Young didakwa karena mengambil resep obat untuk "tujuan non-medis", juru bicara Kantor Jaksa Pusat Distrik Seoul kepada AFP.

Dua dokter yang memberikan resep obat untuk keempat artis itu juga ditangkap.

"Para dokter tanpa pandang bulu menyuntik obat tanpa mempertimbangkan risiko kecanduan, untuk mendapatkan lebih banyak uang," katanya.

Propofol adalah obat penenang kuat yang digunakan sebagai anestesi umum. Obat ini mengurangi kecemasan dan menghasilkan rasa relaks, tetapi dapat menyebabkan seseorang mengalami halusinasi.

Korea Selatan menggolongkan obat tersebut sebagai obat psikotropika dua tahun lalu, sehingga ilegal untuk diresepkan atau dikonsumsi selain untuk perawatan yang memerlukan anestesi, seperti endoskopi gastro-intestinal.

Park, seorang aktris top yang muncul di banyak acara TV dan film, diduga menerima propofol yang berwarna krem sebanyak 185 kali dari Februari 2011 hingga Desember lalu, kata jaksa.

Lee, seorang aktris dan bicara pembawa acara TV show, diduga mendapat 111 suntikan selama periode yang sama, aktris Jang menerima 95 suntikan pada tahun 2011 dan 2012 sedangkan Hyun, aktris dan pembaca acara TV mendapat 42 suntikan pada tahun 2011.

Mereka berempat bersikeras bahwa mereka menerima suntikan tersebut untuk perawatan kulit dan bedah plastik. (dini-job/france24/A-88)***

dikdo 14 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/226931
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar