Kamis, 14 Maret 2013

Penetapan Tersangka Rachmat Yasin Berbau Politis

JAKARTA, (PRLM).- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melihat penetapan tersangka oleh Polres Kota Depok kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Jawa Barat sarat nuansa politis dan pilih bulu. Untuk itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP akan memanggil Rachmat Yasin untuk mengklarifikasi atas bukti-bukti awal yang disangkakannya.

"DPP PPP akan memanggil RY untuk mengklarifikasi sebab-sebab yang bersangkutan dijadikan tersangka. Kami melihat penetapan ini pilih bulu dan sarat nuansa politis," ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) M. Romahurmuziy kepada "PRLM", di Jakarta, Kamis (14/3/13).

Selain melihat adanya nuansa politis pada penetapan ini, kata dia, pihaknya juga melihat ada ketidakfairan dengan kasus serupa di tempat lainnya. Dengan demikian, PPP pun akan memberikan pendampingan hukum kepada Rachmat Yasin.

"Kami melihat ada ketidakfairan dengan kasus serupa di tempat lainnya. Pendampingan hukum sebagai standar DPP kepada seluruh persoalan hukum yang dihadapi kader juga akan kita berikan kepada RY," katanya.

Sementara itu, Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat untuk Indonesia Said Salahudin mengatakan, upaya yang ditempuh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab. Bogor untuk melapor kepihak kepolisian sudahlah benar. "Prosedurnya benar. Semua pelanggaran pidana harus dimulai dari pintu pengawas Pemilu. Nanti pengadilan yang akan membuktikannya," katanya.

Namun demikian, kata dia, apabila PPP merasa dirugikan oleh laporan Panwaslu yang dinilai diskriminatif, mereka bisa melaporkannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Itu karena, prinsip Panwaslu harus memperlakukan tim kampanye secara adil.

Said mengungkapkan, kasus yang menimpa Rachmat sebetulnya mirip dengan kasus di Pemilukada DKI Jakarta. Saat itu Panwaslu DKI memproses pelanggaran yang dilakukan oleh asosiasi pedagang yang mendukung Jokowi.

"Namun hal itu dianggap tidak adil oleh kubu Jokowi karena pelanggaran oleh kubu Fauzi Bowo (Foke) justru tidak diproses. Ujungnya ketua panwaslu DKI dilaporkan ke DKPP dan dipecat," ujarnya. (A-194/A_88)***

dikdo 14 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/226934
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar