Kamis, 14 Maret 2013

Menurut Rasyid Kecelakaan yang Melibatkan Dirinya Sudah Suratan Takdir

JAKARTA, (PRLM).-Sidang kecelakaan maut yang menewaskan dua orang yang melibatkan Putra Bungsu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, yakni M. Rasyid Amrullah Rajasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kamis (14/3).

Sidang itu memasuki tahapan pembacaan nota pembelaan (Pledoi) dari terdakwa.

Terdakwa Rasyid Rajasa saat membacakan nota pembelaannya mengaku sangat menyesali perbuatannya yang lalai hingga menghilangkan nyawa orang lain.

Meski menyesal, Rasyid berkilah peristiwa itu bukan semata-mata karena kesalahannya, melainkan sudah suratan takdir.

"Saya sekali lagi menyatakan penyesalan atas kecelakaan, sudah saya sampaikan kepada korban. Korban sudah memaafkan ikhlas dan ridho, kami sama-sama menyadari musibah ini kehendak dan takdir Allah," ucap Rasyid.

Sebagai warga negara yang baik Rasyid mengklaim tidak akan melarikan diri dari masalah ini. Mahasiswa di London ini siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memberi santunan pada korban.

"Atas dasar kemanusiaan saya dan keluarga sudah beri santunan, pemakaman, wujud tanggung jawab saya. Anak yang ditinggalkan korban akan disekolahkan sampai selesai kuliah dan dapat pekerjaan di depannya," kata Rasyid.

Rasyid pun mengaku dirinya mengalami trauma berat. Saking stres-nya, dia tidak bisa melupakan kejadian tersebut.

"Saya menderita trauma psikis mendalam. Bayang-bayang korban membekas terus, beratnya proses pemeriksaan di kepolisian dan pengadilan menguras energi. Harus perawatan terapi psikis dan untuk memulihkan percaya diri," ucapnya.

Untuk itu, Rasyid berharap kepada majelis hakim agar tidak menjatuhkan hukuman penjara kepadanya.

"Saya masih jalani proses kuliah saya yang masuk tahun terakhir dan sebentar lagi selesai. Saat ini saya terancam tidak dapat menyelesaikanya di London. Izin akan habis, saya akan dikeluarkan. Mohon kepada yang mulia berkenan mempertimbangkan kuliah saya kurang dua semester lagi, mohon majelis hakim memberi putusan adil," katanya.

Rasyid mengatakan, keinginan dirinya untuk menyelesaikan kuliah adalah cita-citanya untuk membahagiakan kedua orangtua. Namun setelah adanya kasus ini, Rasyid mengatakan, mimpi untuk membahagiakan orang tuanya terancam sirna karena menjalani proses hukum selama ini.

"Kalau saya dikeluarkan, berakhirlah harapan membanggakan keluarga saya. Saya ingin jadi putra Indonesia berbakti kepada negara," ujarnya. (A-194/A-89)***

dikdo 14 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/226915
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar