Jumat, 15 Maret 2013

Puluhan Kendaraan Ditilang, 3 Bus dan 5 Truk Ditahan Karena tak Layak Jalan

WILUJENG KHARISMA/"PRLM"

WILUJENG KHARISMA/"PRLM"

RAZIA yang digelar petugas gabungan dari Polres Cianjur dan Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur di Jalan Raya Cipanas, Gununglanjung, Kec. Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jumat (15/3).*

CIANJUR, (PRLM).-Sedikitnya 92 kendaraan motor dan mobil terkena tilang dalam razia yang digelar petugas gabungan dari Polres Cianjur dan Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur di Jalan Raya Cipanas, Gununglanjung, Kec. Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jumat (15/3).

Dari puluhan kendaraan tersebut 17 kendaraan belum melakukan uji kelayakan dan 3 bus dan 5 truk ditahan karena tidak layak jalan.

Razia tersebut dilakukan untuk memeriksa seluruh kelengkapan surat-surat serta kelayakan jalan kendaraan tersebut. Berdasarkan pemantauan, satu persatu kendaraan yang melintas dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

Mereka memeriksa semua jenis kendaraan, baik kelengkapan surat-surat, izin trayek, kondisi kendaraan, termasuk muatan dari arah Cianjur menuju Bogor maupun sebaliknya.

Kasat Lantas Polres Cianjur, Ajun Komisaris Sudewo mengatakan, operasi gabungan terpadu bersama Dishubkominfo tersebut digelar sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Operasi difokuskan pada pemeriksaan kondisi kendaraan termasuk surat-suratnya.

"Kami fokuskan pemeriksaan terhadap bus dan truk angkutan barang. Dari hasil pemeriksaan, banyak bus yang melakukan pelanggaran. Rata-rata rem tangan tidak berfungsi baik," katanya.

Lebih lanjut Sudewo menuturkan, akan bertindak tegas terhadap semua pelanggar lalu lintas. Ia juga menyarankan kepada setiap pengusaha bus agar secara rutin memeriksakan kendaraannya.

"Jika memang ada kendaraan yang melanggar akan kami lakukan penindakan. Termasuk buat bus-bus yang memang tidak masuk ke terminal. Dari hasil operasi, kita juga mengamankan 1 unit bus yang tak dilengkapi trayek. Penumpangnya kita alihkan ke bus lainnya agar tidak terhambat," ujarnya.

Secara bertahap, kata Sudewo, Polres bersama Dishub Cianjur akan mengundang perusahaan otobus (PO) untuk memecahkan permasalahan lalu lintas di wilayah Cianjur. Termasuk juga masalah kendaraan yang melebihi tonase.

"Kita fokuskan pada kapasitas muatan dan kondisi kendaraan yang tidak layak karena dari kasus kecelakaan, sebagian besar disebabkan dua hal tersebut," tuturnya.

Selain itu, Sudewo mengatakan melarang keras bagi rombongan yang akan bepergian menggunakan mobil pikap, karena rentan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Dia tidak akan memberikan izin dispensasi jalan karena mobil pikap bukan peruntukannya bagi rombongan. "Mobil pikap itu bukan peruntukan buat rombongan. Karena itu, tidak akan kami berikan izin dispensasinya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Kabupaten Cianjur, Acep Juanda mengaku, bagi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat maupun yang tidak melengkapi izin trayek akan dilakukan penilangan.

Kata dia, pemeriksaan tersebut rutin dilakukan dengan bekerja sama Polres Cianjur. "Razia ini dilakukan sebagai antisipasi menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujarnya. (A-186/A-89)***

ibeng 15 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/227052
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar