Jumat, 15 Maret 2013

Pemerintah Pusat Harus Kembalikan Pajak Industri ke Daerah

KARAWANG, (PRLM).- Pajak Industri yang selama ini dikelola Pemerintah Pusat sudah saatnya dikembalikan kepada Pemerintah Daerah dalam bentuk dana perimbangan.

Dengan cara itu, pemerintah daerah bakal lebih mudah meningkatkan kualitas infrastruktur dan menangani permasalahan sosial.

Demikian dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf "Macan" Efendy, di sela-sela acara pengoperasian pabrik Toyota Karawang Kedua di kawasan Karawang Internasional Industri City (KIIC), Kecamatan Telukjambe Barat, Jumat (15/3).

Hadir dalam acara tersebut Menteri Perindustrian MS Hidayat, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Yoshinori Katori, Senior Managing Officer Toyota Motor Corporation (TMC) Jepang, Takahiro Iwase, Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Masahiro Nonami, dan Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan.

"Pajak Industri yang dipungut dari Jawa Barat mencapai Rp 25 trilun per tahun. Jika dari dana pajak industri itu dikembalikan 5 persen saja, maka persoalan sosial dan infrastruktur di Jabar bakal teratasi," ujar Dede.

Dikatakan, selama ini Pemerintah Pusat mengembalikan dana pajak industri dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) yang bentuk penggunaannya ditentukan oleh pusat. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah tidak bisa mengalihkan penggunaan DAK sesuai kebutuhan di daerahnya.

Apalagi, lanjut Dede, DAK yang diberikan pusat kemungkinan nilainya tidak sesuai dengan jumlah pajak industri yang masuk ke pusat. Dengan kata lain, daerah kurang mendapatkan keadilan dari pajak industri tersebut.

Sementara, kata Dede, peningkatan investasi di Jawa Barat rata-rata mencapai 8 persen per tahun. Pemerintah Jawa Barat sendiri menargetkan nilai investasi tahun 2014 mendatang tembus angka US $ 20 juta.

Disebutkan, dengan nilai investasi sebesar itu, pemerintah daerah sudah saatnya mendapatkan nilai lebih dari keberadaan industri di daerahnya. "Harapan kami, pungutan pajak industri dapat dilakukan oleh daerah," tutur Dede.

Sementara itu, Presiden Direktur TMMIN Masahiro Nonami dalam sambutannya mengatakan PT (TMMIN) mulai mengoperasikan pabrik Toyota Karawang Kedua dengan kapasitas produksi 70 ribu unit per tahun. "Pada September 2011, pabrik mulai dibangun dan tanpa kerja keras kita tidak akan bisa membuka pabrik ini," kata Nonami.

Dikatakan, peresmian pabrik baru Toyota Karawang Kedua merupakan babak baru bagi perkembangan dunia otomotif Indonesia. Pabrik tersebut merupakan perpaduan kecanggihan teknologi yang ramah lingkungan dan nyaman bagi para karyawan yang merupakan perwujudan ide-ide dari karyawan lokal.

Nonami menyebutkan juga, Toyota telah bekerja sama dengan Indonesia kurang lebih selama 40 tahun. Kondisi tersebut menujukan jika keberadaan Toyota di Indonesia disambut baik oleh masyarakat setempat.(A-106/A-89)***

ibeng 15 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/227054
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar