Rabu, 13 Maret 2013

Perlunya Sertifikat Bagi SDM Pariwisata

BANDUNG, (PRLM).- Ketua Jurusan Perjalanan Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung Faisal Kasim mengatakan untuk memfasilitasi sumber daya manusia dari lintas sektoral dalam bidang pariwisata agar dapat dikembangkan perlu dilakukan sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Tujuannya untuk memberikan semacam pelatihan dan attachment yang dekat dengan bidang profesi yang tengah digeletuinya. LSP terdiri atas first party yang didesain untuk bidan institusi pendidikan, second party untuk para supplier yang mendukung bisnis dan third party yang melakukan asset terhadap suatu pelaku usaha yang menjalankan bisnis.

Faisal mengemukakan saat lulus siswa STP Bandung tidak hanya mendapat ijasah juga mendapat dapat kumpulan sertifikasi. Sertifikat sangat berguna selain untuk membedakan dengan tenaga yang hanya punya standar skill saja tapi juga dalam menyongsong Asean Community 2015 yang tanpa batas. Jika ingin kerja apalagi ke luar negeri, bukan ijasah lagi ukurannnya tapi ukurannya sertifikat profesi yang disepakat Mutual Recognition Agreement (MRA).

"Bagaimana pergerakan dari sdm dengan bekerja menunjukan sertifikat internasional yang berlaku di suatu kawasan," kata Faisal di STP Bandung, Jln. Setiabudhi, Kota Bandung, baru-baru ini.

Namun, Faisal mengatakan sampai saat ini baru sekitar 500 hingga 600 pelaku usaha pariwisata yang memiliki sertifikasi. Padahal hingga akhir 2013 pemerintah masih mensubsidi sertifikasi sedangkan mulai 2014 para pelaku usaha harus membayar Rp250.000 untuk sertifikasi satu elemen kompetensi. Untuk bidang perjalanan pariwisata saja ada 115 elemen kompetensi yang harus disertifikasi

Dia mengatakan belum adanya standar baku yang berlaku semua lembaga pendidikan dan usaha pariwisata menjadi kendala yang tengah dihadapi. Pada akhirnya pola rekrutmen dalam bisnis pariwisata belum mengacu pada standar yang ada tapi lebih pada si pemilik usaha. (A-208/A-88)***

dikdo 13 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/226738
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar