Kamis, 14 Maret 2013

PB Paguyuban Pasundan Buka Biro Hukum

BANDUNG, (PRLM).- Pengurus Besar (PB) Paguyuban Pasundan membuka biro hukum. Biro hukum ini nantinya akan memberikan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat dengan menampung berbagai masalah hukum yang menimpa anggota Paguyuban Pasundan dari berbagai kota/kab di Jawa Barat. Termasuk membantu kalangan tidak mampu dalam menyelesaikan kasus-kasus terkait hukum.

Ketua PB Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. HM. Didi Turmudzi, MPsi menyampaikan hal itu usai pelantihan pengurus Biro Konsultasi PB Pasundan, di Gedung Pasca Sarjana Unpas, Jln. Sumatera No. 1 Bandung, Kamis (14/3/2013). Hadir pada kesempatan itu Pengurus dan Anggota PB Paguyuban Pasundan, Pejabat Pendidikan Tinggi Menengah Pasundan, Rektor Unpas, Ketua STIE Pasundan, Ketua STH Pasundan, para Ketua Cabang, dan para kepaka sekolah di lingkungan Pasundan.

Dikatakan Didi, pihaknya maupun beberapa pengurus merasa kewalahan menerima pengaduan anggota maupun masyarakat luas yang terkait hukum. Di Bekasi, misalnya, banyak masyarakat mengaku sering mengalami pemaksaan dari para investor agar menjual tanahnya dengan murah.

Malah ada beberapa yang ditahan gara-gara hak tanahnya menjadi tidak jelas sehingga meminta bantuan kepada pengurus maupun anggota PB Pasundan untuk menyelesaikannya. Selain itu, ada juga pemimpin kepala daerah tertentu di kota/kab Jawa Barat yang terpaksa berhubungan dengan hukum karena adanya tudingan terkait korupsi. Padahal, belum terbukti kepastian tuduhan atas orang tersebut. "Kalau hanya satu orang dua orang, kita masih bisa bantu dan dampingi. Tapi kalau sudah lebih dari itu, kewalahan," demikian Didi.

Didi mengatakan, pembentukan Biro Hukum sebetulnya merupakan tuntutan struktur organisasi PB Paguyuban Pasundan. Beberapa departemen di bawah paguyuban seperti Departemen Ekonomi mempunyai binaan pengusaha-pengusaha kecil sehingga sudah seharusnya bila Departemen Hukum membuka Biro Bantuan Hukum.

Selain itu, Didi menambahkan, Unpas sebagai perguruan tinggi di lingkungan Pasundan, sudah membuka program S2 dan S3 Hukum. Dengan dibukanya Biro Hukum ini, diarahkan pada sinergitas pengembangan keilmuan dengan temuan kasus yang terjadi di lapangan. "Di satu sisi untuk pemberdayaan hukum bagi masyarakat, di sisi lain untuk pengembangan ilmu hukum di Unpas," terangnya.

Bagi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, kata Didi, dapat segera menghubungi pengurus PB Paguyuban Pasundan di kab/kota di Jawa Barat. Demikian juga bagi masyarakat umum dari kalangan tidak mampu. (A-148/A-147)***

dikdo 14 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/226888
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar