Minggu, 17 Maret 2013

Kapal Motor Karam, Seorang ABK Tewas

SUBANG, (PRLM).- Kapal motor SGR 05 milik nelayan Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Ipan (40) karam di perairan laut Jakarata-Sumatra akhir pekan lalu. Kejadian itu mengakibatkan seorang anak buah kapal (ABK) tewas.

Kapolres Subang, Ajun Komisaris Besar Chiko Ardwiatto melalui Kapolsek Blanakan Ajun Komisaris Supratman mengatakan, kejadian itu dilaporkan Ipan pada Sabtu (16/3) pagi ke Mapolsek Blanakan. Kejadian itu berawal ketika kapal motor berpenumpang 8 orang, dengan 1 juru kemudi dan 6 anak buah kapal (ABK) hendak mencari ikan di laut utara Jawa.
"Karena cuaca buruk, kapal itu tidak terkendali, sehingga kemudian oleng dan tenggelam," katanya.

Korban tewas diketahui bernama Tasini (25), warga Parean, Kabupaten Indramayu. Sementara korban selamat yaitu, Tawin, Kanya, Dino, Rasid, Toha, dan Slamet. "Korban meninggal sudah dibawa ke pihak keluarga, dikawal petugas dari Polsek Blanakan," ujarnya, Minggu (17/3/2013).

Kapal SGR 05 yang merupakan bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan yang dikelola oleh Ipan di Blanakan itu disewa para nelayan asal Indramayu. Ketika melaut di perairan antara Jakarta dan Sumatra, kordinat 05050001065300 pada jumat (15/3) lalu, kapal itu terhantam ombak hingga karam. Beruntung, ada perahu lain sehingga penumpang kapal yang dikemudikan Tawin mendapatkan pertolongan.

Kapolres mengungkapkan bahwa kapal tersebut masih berada di lautan dengan kondisi terbalik. "Kapal itu sedang diupayakan ditarik ke Subang," katanya seraya mengimbau agar para nelayan lebih berhati-hati ketika melaut, terutama saat cuaca ekstrem seperti yang terjadi akhir-akhir ini.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab.Subang, H.Anang Jauharudin yang dihubungi lewat telepon mengaku belum mengetahui dan mendapat laporan soal peristiwa itu. Namun, dia membenarkan bahwa ada beberapa kelompok nelayan yang diberikan bantuan kapal.

"Tahun ini pun rencanya ada bantuan kapal untuk para nelayan dari pemerintah provinsi," katanya, seraya mengucapkan bela sungkawa terhadap korban meninggal akibat insiden itu. (A-192/A-147)***

anefcakep 17 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/227281
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar