Senin, 18 Maret 2013

DPR Kebut Pembahasan RUU Kejaksaan dan MA

JAKARTA, (PRLM).- Komisi III DPR RI menggelar konsinyering untuk mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU) Kejaksaan dan RUU Mahkamah Agung. Sejumlah isu krusial yang masih menjadi perdebatan diharapkan dapat segera memperoleh titik temu dalam rapat yang dilaksanakan dari tanggal 18-23 Maret.

"Panitia Kerja yang terdiri dari 9 fraksi di Komisi III masih belum sepakat pada beberapa hal krusial. Dalam konsinyering kita akan bekerja penuh membahas 2 RUU ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsudin saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/3/13).

Dari jadwal yang diperoleh dari Sekretariat Komisi konsinyering RUU MA dilaksanakan di Pusdiklat Mahkamah Agung, di Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Sedangkan konsinyering RUU Kejaksaan berlangsung di Wisma DPR RI, Cikopo, Bogor. Rapat pembahasan berlangsung dari pagi sampai malam hari, pukul 09.00-22.30WIB.

Politisi FPG ini menambahkan pembahasan 2 RUU akan diparalelkan dengan RUU KUHAP dan KUHP yang saat ini masih memasuki tahap menghimpun masukan dari akademisi, pemerhati hukum dan nara sumber lain. "Nanti arahnya juga akan kita bahas dalam rapat panitia kerja," kata Aziz. (A-109/A-108)***

dasline 18 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/227446
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar