Sabtu, 16 Maret 2013

Benzema Dilarang Mengemudi Delapan Bulan dan Denda 18.000 Euro

MADRID, (PRLM).- Karim Benzema dilarang mengemudi selama delapan bulan dan didenda 18.000 Euro (setarta Rp 228,2 juta) setelah mengendarai mobil hampir dua kali lipat dari batas kecepatan.

Pengadilan di Madrid menjatuhkan vonis tersebut setelah Benzema tercatat melaju dengan kecepatan 194 kilometer per jam bulan lalu, padahal batas kecepatan di daerah tersebut hanya 100 kilometer per jam.

Benzema bukan satu-satunya pemain Madrid yang melanggar peraturan lalu lintas di ibu kota Spanyol itu.

Bek sayap Brasil Marcelo terlebih dulu didenda 6.000 bulan ini karena tak membawa surat izin mengemudi.

Tingkah laku bintang sepakbola itu menjadi sorotan LSM Spanyol yang mendukung korban kecelakaan lalu lintas, terutama setelah kapten Real Madrid Iker Casillas terlihat mengemudi dengan salah satu tangannya dibalut perban, dan Gerard Pique membawa anaknya tanpa kursi keselamatan yang layak. (goal/A-88)***

dikdo 16 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/227167
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar