Selasa, 12 Maret 2013

Mantan Wali Kota Detroit Bersalah Dalam Kasus Korupsi

DETROIT, (PRLM) - Kwame M. Kilpatrick, mantan Wali Kota Detroit, divonis bersalah pada Senin (11/3) dengan berbagai tuduhan, termasuk pemerasan, penipuan dan pungli, pemotongan masa tahanan percobaan lima bulan dalam kasus korupsi terhadap dirinya dan dua terdakwa lainnya.

Juri menemukan Kilpatrick bersalah 24 dari 30 tuduhan terhadapnya, termasuk tuduhan paling serius dari pemerasan dan pungli, yang masing-masing membawa hukuman maksimal selama 20 tahun.

Pada sidang obligasi sore, Kilpatrick dan Bobby W. Ferguson, kontraktor kota, terkejut setelah diperintahkan untuk menunda hukuman penjara. Hakim Nancy Edmunds G. mengutip risiko kemungkinan melarikan diri dan bahaya kepada masyarakat. Tanggal hukuman belum ditetapkan.

Pengacara Kilpatrick mengatakan mereka sedang mempertimbangkan banding dan pengurangan masa hukuman mantan wali kota tersebut.

Vonis membawa ke persidangan terdekat selanjutnya dimana jaksa menanggulangi kasus yang kompleks terhadap Kilpatrick dan rekannya - termasuk ayahnya, Bernard, dan Ferguson - menyatakan bahwa mereka telah menggunakan kantor wali kota untuk memperkaya diri mereka sendiri selama bertahun-tahun melalui suap dan persekongkolan skema tender.(dini-job/thenewyorktimes/A-147)***

anefcakep 12 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/226580
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar