Selasa, 12 Maret 2013

KPK Kembali Sita Empat Mobil Milik Irjen Pol. Djoko Susilo

JAKARTA, (PRLM).- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan empat mobil milik Irjen. Pol. Djoko Susilo. Harta tersebut diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi roda dua dan empat Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Djoko.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, empat mobil tersebut masing-masing berjenis Jeep Wrangler, MPV Serena, Toyota Harrier, dan Toyota Avanza. "Mobil ini diduga terkait dengan DS dan sekarang sedang diamankan di KPK," katanya kepada "PRLM", Selasa (12/3).

Dikabarkan pula sebelumnya KPK telah menyita tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Lokasi SPBU berada di Ciawi, Kaliungu (Semarang), dan Kapuk (Jakarta Utara). Sebelumnya KPK juga telah menyita sejumlah rumah milik Djoko yang berada di Jakarta, Solo, dan Jogja.

Dalam kasus yang diperkirakan merugikan negara sampai Rp 100 miliar itu Djoko dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 huruf a atau Pasal 3 Undang-undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Djoko juga dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang TPPU. (A-170/A-89)***

dikdo 12 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/226616
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar