Senin, 18 Maret 2013

Komisi I Minta Moratarium Program Internet Kemenkominfo

JAKARTA, (PRLM).- Komisi I DPR RI meminta Program PLIK (Pusat Layanan Internet Kecamatan) dan MPLIK (Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan) yang menjadi salah satu program Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) untuk dimoratorium sampai keluar hasil audit BPK.

PLIK dan MPLIK merupakan program pemerintah di bawah koordinasi Kemenkoinfo yang bertujuan untuk memeratakan akses teknologi informasi dan komunikasi, meminimalisir kesenjangan informasi di segala bidang. Dengan kata lain, ide program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat terpencil dan di pedalaman untuk "melek" informasi dan teknologi.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, di Gedung DPR, Senin (18/3/13).

Program tersebut semula bertujuan mulia, tapi dalam kenyataannya tidak berjalan sesuai tujuan. Setelah melakukan kunjungan ke enam provinsi, Babel, Sulteng, Jabar, NTB, Jawa Timur dan Maluku, Panja (Panitia Kerja) PLIK dan MPLIK menemukan berbagai penyimpangan di dalam program ini.

Di antaranya adalah PLIK dan MPLIK yang seharusnya dibangun di wilayah terpencil, kenyataannya banyak yang dijalankan di kota kecamatan yang dekat dengan kota besar. PLIK yang dilaporkan sudah terinstall, namun ketika dicek banyak yang tak bekerja, alat-alat sudah hilang, dan alat tak memiliki sinyal. Bahkan ironisnya, tidak sedikit Camat yang tidak mengetahui bahwa program ini sudah berjalan.

Sebagai informasi, pembiayaan PLIK dan MPLIK berasal dari dana Universal Service Obligation (USO) yakni dana CSR dari 10 operator telekomunikasi di Indonesia, di mana dalam Permen Kominfo mewajibkan setiap operator menyetorkan 1,25 persen dari pendapatan kotor mereka menjadi dana PLIK dan MPLIK. Jika pendapatan kotor para operator itu sekitar Rp150 triliun per tahunnya, berarti sekitar Rp 2,4 triliun digunakan PLIK dan MPLIK.

Menurut laporan BP3TI (Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika) Kemenkominfo sejak 2010 program yang dilaksanakan dengan pendanaan multiyears itu baru mengeluarkan dana sekitar Rp 800 miliar. Ini artinya ada dana sisa Rp1,6 triliun yang mengendap di rekening BP3TI.

"Saya bangga bapak menteri bisa menjelaskan dengan baik program-program yang telah dan akan dijalankan Kemenkoinfo. Namun apa yang kami sampaikan ini dilatarbelakangi temuan panja tentang penyimpangan-penyimpangan dalam program PLIK dan MPLIK ini. Untuk itu sambil menunggu hasil audit dari BPK yang telah disampaikan Panja, lebih baik jika program ini dihentikan lebih dulu untuk sementara waktu," jelas Tri Tamtomo dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Ditambahkan anggota Komisi I DPR RI, Evita Nursanty, dalam program ini terlihat lemahnya fungsi pengawasan. Untuk itu Evita meminta untuk membentuk konsultan independen selain tentunya moratorium atau penghentian sementara program ini sampai evaluasi terhadap BP3TI Kemenkoinfo.

"Sampai kapan moratoriumnya tergantung dari evaluasi terhadap BP3TI, yang jelas tujuan awalnya program yang baik untuk mencerdaskan bangsa tapi pada kenyataannya kami mendapati banyaknya anak-anak main games di warnet. Ini artinya tujuan dari program ini malah melenceng. Jangan sampai kita memberikan pisau tapi tidak tahu untuk apa pisau itu. Artinya bukan tidak mungkin program ini malah membuat anak bangsa menjadi korban, karena tidak adanya pendampingan terhadap konten," papar Evita.

Menanggapi hal tersebut, Tifatul Sembiring mengatakan, mengapresiasi temuan-temuan dari Panja DPR RI sambil menunggu hasil audit dari BPK. Kementeriannya juga akan membentuk tim independen sendiri untuk mengevaluasi kinerja BP3TI dalam program PLIK dan MPLIK. Bahkan Tifatul akan melakukan pergantian personal dari BP3TI sebagai konsekuensi pembenahan diri di kementeriannya.(A-109/A_88)***

dikdo 18 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/227438
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar