Rabu, 13 Maret 2013

Jelang Adipura, Pemkab Sumedang Pindahkan PKL

SUMEDANG, (PRLM).- Para pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Sumedang tepatnya di depan gedung DPRD Kab. Sumedang, resah dengan rencana pemindahan mereka ke lokasi lain. Pasalnya, Pemkab Sumedang hingga kini belum menyediakan tempat yang pasti untuk pemindahannya.

Rencana pemindahan para PKL sebanyak 26 pedagang itu, selain ada penilaian Adipura tahun 2013, juga pemda akan menata Alun-alun Sumedang. Tak hanya PKL di depan gedung dewan saja, para pedagang pasar kaget di dalam Alun-alun yang berjualan Sabtu-Minggu, akan dipindahkan juga ke Lapangan Pacuan Kuda, Kec. Sumedang Utara.

"Pada prinsipnya, kami siap dipindahkan. Akan tetapi, tolong pemerintah juga harus memberikan solusi pemindahannya dengan menyediakan tempat baru yang layak dan strategis," kata Ketua Kompaas (Komunitas Pedagang Alun-alun Sumedang), Opik di Alun-alun Sumedang.

Hanya saja, ia menyesalkan rencana pemindahan PKL itu, tanpa dibarengi penyediaan tempat baru. Sementara rencana pemindahannya, sudah sosialisasikan kepada semua pedagang dalam forum rapat. Tak pelak, para pedagang resah dengan ketidakpastian tempat pemindahan tersebut.

"Meski pemda melalui Satpol PP sudah mengarahkan penempatannya di depan gerbang Masjid Agung Sumedang, tapi belum mendapatkan izin dari DKM (Dewan Keluarga Masjid) Masjid Agung. Aneh, justru kami yang harus meminta izin ke pihak DKM. Seharusnya kan pemda dan kami tinggal pindah dan menempati," ujarnya.

Menurut dia, sebelumnya pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) beserta Satpol PP, sudah meminta izin langsung kepada pihak DKM. Akan tetapi, tidak diizinkan. "Oleh pemerintah saja tidak diizinkan, apalagi oleh pedagang. Rabu (13/3) nanti, akan ada rapat lanjutan di BLH," turut Opik.

Ia menjelaskan, para pedagang tak keberatan jika diminta tidak berjualan selama penilaian piala Adipura tanggal 20-22 Maret nanti. Akan tetapi, jika PKL harus pindah selamanya tanpa disediakan tempat baru karena ada penataan Alun-alun, mereka menolaknya. Sebab, tindakan itu akan mematikan mata pencaharian para PKL yang sudah belasan tahun berjualan di tempat tersebut.

."Kita sadar dengan kesalahan kita berjualan di atas trotoar. Tapi pemda juga harus menghargai kami yang sudah berjualan belasan tahun. Kita siap tidak berjualan selama tiga hari sekadar penilaian Adipura. Akan tetapi, kalau tidak boleh berjualan selamanya, jelas kami tidak bersedia. Apalagi pemda belum menyediakan lokasi baru," kata Opik.

Menanggapi hal itu, Kasie Trantibum Satpol PP Pemkab Sumedang, Agus Salim membenarkan bahwa para PKL di depan kantor DPRD, untuk sementara tidak berjualan selama penilaian piala Adipura, tanggal 20-22 Maret nanti. Namun, untuk menjalankan program penataan Alun-alun Sumedang sebagai ruang publik yang harus terbebas dari PKL, sehingga para PKL di depan DPRD untuk sementara akan dipindahkan ke gerbang depan Masjid Agung Sumedang. Sedangkan, pedagang pasar kaget akan dipindahkan ke Lapangan Pacuan Kuda. Bahkan rencana ke depan, para PKL depan DPRD pun akan dipindahkan ke Lapangan Pacuan Kuda.

"Untuk pemindahan sementara, memang kami mengarahkan para PKL pindah ke gerbang depan Masjid Agung. Dan kami menyarankan supaya perwakilan pedagang langsung meminta izin kepada pihak DKM. Seandainya tidak berhasil, nanti kita rapat lagi bagaimana solusi terbaiknya. Rabu depan, rapat lanjutan di BLH. Jadi, untuk rapat rencana pemindahan PKL hari ini, belum ada kesimpulan," ujar Agus. (A-67/A-147)***

anefcakep 13 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/226714
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar