Kamis, 14 Maret 2013

Air Power Digunakan untuk Pengamatan Wilayah

SOREANG, (PRLM).- Posisi strategis Indonesia sebagai jalur lalu lintas internasional dan batas-batas wilayah dengan negara tetangga yang belum jelas, dapat menjadi alasan bagi negara tetangga untuk menggerakkan kekuatan udaranya mengganggu ketenangan Indonesia. Kondisi ini sering terjadi sehingga menuntut kesiapsiagaan TNI.

"Hal ini akan terjadi apabila kita tidak mempunyai kemampuan yang memadai untuk menghalaunya. Akhirnya akan muncul permasalahan," kata Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI I. B. Putu Dunia, dalam rilisnya kepada "PRLM", Kamis (14/3/2013).

Menurut Putu Dunia, ketidakharmonisan dengan sesama negara tetangga, bahkan tidak tertutup kemungkinan menjadi konflik berkepanjangan. "Kemampuan dari Air Power, tidak hanya dimanfaatkan untuk melumpuhkan musuh dalam waktu singkat pada saat perang tetapi juga dapat dimanfaatkan pada saat damai," katanya.

Peran Air Power saat damai di antaranya dapat digunakan melaksanakan pengamatan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). "Kekuatan udara untuk melaksanakan pengamatan lalu lintas maritim pada posisi-posisi penting, pengendalian fungsi lingkungan, SAR, mencegah penyelundupan, mencegah pembalakan hutan, mencegah pencurian ikan di laut, mendeteksi pemberontakan bersenjata," ujarnya.

Setiap negara berkeyakinan, dengan kekuatan udara yang andal wilayahnya akan aman dan diperhitungkan oleh negara lain, jika terjadi suatu konflik. Sehingga tidak mengherankan dalam membangun angkatan perang yang tangguh sebagai kemampuan penangkal dan penggempur, berupaya memodernisasi berbagai pesawat tempur dengan generasi mutakhir.(A-71/A-147)***

anefcakep 14 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/226874
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar