Senin, 18 Maret 2013

Waka Biro Hukum KPU: Ada Ketidakadilan Saat Tetapkan Parpol Peserta Pemilu 2014

JAKARTA, (PRLM).-Wakil Kepala Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Saiful Bahri Johan menilai ada ketidakadilan saat KPU menetapkan parpol perserta Pemilu 2014.

Namun demikian, Biro Hukum tak dapat melakukan intervensi terhadap setiap keputusan yang sudah ditetapkan dalam rapat pleno.

"Penyelenggaranya tidak adil. Pesertanya tidak jujur. Lagi-lagi ada bolong dalam demokrasi Indonesia," ucapnya saat diskusi "Tahapan Pemilu Berjalan, Partai Luar Senayan Di Lupakan" di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Senin (18/3).

Saiful mengungkapkan biro hukum KPU hanya bisa menyampaikan alternatif penyelesaian dari setiap permasalahan kepada komisioner KPU. Dan hanya melalui rapat pleno setiap keputusan bisa dibuat.

"Kita hanya menyampaikan alternatif satu atau dua solusi. Langkah-langkah itulah yang lambat," ucapnya.

Sementara itu, Koodinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M Massardi menilai dengan sistem perpolitikan sekarang, calon legislatif yang tidak memiliki modal tidak akan mendapatkan suara. Pasalnya, demokrasi Indonesia belum bisa menggelar Pemilu yang bersih.

"Sangat sulit apabila ingin Pemilu kita berjalan dengan baik karena produk publik sudah terjadi kecurangan. Pemilu kedepan mungkin akan lebih buruk lagi," ucapnya.

Hal senada dikatakan Pengamat Politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti. Menurut Ray, ada lima kesalahan KPU periode 2013-2018.

Salah satunya yakni KPU yang tidak independen. Itu terlihat dengan kaitannya beberapa keputusan KPU yang berubah setelah sembilan parpol parlemen melakukan keberatan.

"Lihat saja apa yang terjadi saat KPU mengeluarkan aturan bahwa setiap parpol harus memenuhi 30 persen perempuan hingga tingkat kabupaten kota. Namun, setelah diprotes sembilan parpol parlemen peraturan itu berubah," katanya. (A-194/A-89)***

dikdo 18 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/227455
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar