Selasa, 12 Maret 2013

Polisi Sita Satu Ton Ganja Kering

BANDUNG, (PRLM).- Jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Cianjur berhasil mengungkap dan menyita ganja kering seberat satu ton di Cianjur, Selasa (12/3/2013) sekitar pukul 1.00 WIB dinihari.‬‬ ‪‪Ganja tersebut ditemukan dalam sebuah truk engkel di sebuah gudang di Jalan Raya Sukabumi KM 5 Ranca Goong Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. ‬‬
‪‪
Adanya pengungkapan kasus ganja tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Martinus Sitompul. Dia mengatakan, ganja kering yang disita itu sebanyak satu truk engkel atau sekitar satu ton. Ditemukan di gudang yang belum lama di kontrak.‬‬

‪‪"Penggerebekan dilakukan dari pukul 1.00 WIB sampai pukul 2.00 WIB. Kasus ini terungkap dari hasil pengembangan Sat Narkoba Polda Metro Jaya, dan kasus ini ditangani Polda Metro Jaya," katanya kepada wartawan, Selasa (12/3/2013).‬‬

‪‪Selain mengamankan satu ton ganja, katanya, tim juga mengamankan seorang tersangka berinisial B (38) warga Kampung Cikomara RT 04 RW 02 Desa Banjar Kecamatan Lebak Gedang Kabupaten Lebak. Saat ini barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.‬‬

‪‪Martinus menceritakan, terungkapnya kasus ini berawal dari tertangkapnya B di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari penangkapan itu, polisi menginterogasi tersangka dan akhirnya ditemukan titik terang mengenai barang haram tersebut. "Setelah itu polisi melakukan perburuan ke wilayah Cianjur. Dan akhirnya polisi berhasil mengungkap dan menyita ganja 1 ton," katanya. (A-113/A-147)***

dikdo 12 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/226593
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar