Sabtu, 16 Maret 2013

Amendemen UUD Zimbabwe, Masa Jabatan Presiden Hanya Dua Periode

HARARE, (PRLM).-Parlemen Zimbabwe akan segera melakukan amendemen UUD sehingga masa jabatan presiden mendatang akan dibatasi hanya dua periode. Perubahan konstitusi ini dilakukan menjelang pelaksanaan pemilihan presiden bulan Juni 2013.

Seperti dilaporkan Reuters, Sabtu (16/3/13), proses amendemen tersebut diharapkan akan selesai sebelum pilpres sehingga ini akan mencegah Presiden Zimbabwe Robert Mugabe memperpanjang masa pemerintahannya. Diktaktor asal Benua Afrika itu sudah memerintah Zimbabwe selama lebih dari 30 tahun.

Namun demikian, sejumlah analis menilai, amendemen itu tak berpengaruh terhadap Mugabe. Pasalnya, UU tersebut tak berlaku surut sehingga Mugabe masih bisa berkuasa untuk dua periode mendatang. (A-133/A-88)***

dikdo 16 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/227186
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar