Rabu, 13 Maret 2013

94 Persen Kepala Daerah Pecah Kongsi dengan Wakilnya

JAKARTA, (PRLM).- Dari 838 pasangan kepala daerah dan wakilnya periode 2005 – 2012, terdapat 94 persen pecah kongsi dan kembali mencalonkan sendiri-sendiri. Hanya 6 persen yang rukun dan maju bareng ke periode kedua.

Kondisi seperti ini sangat tidak menguntungkan untuk rakyat. "Bayangkan 94 persen mereka pecah kongsi, ada yang pecahnya dari awal, di pertengahan masa jabatan, atau menjelang Pilkada," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Prof Djohermasyah Djohan, dalam dialog kenegaraan "Kepala Daerah Pecah Kongsi dan Imbasnya ke Pembangunan Daerah" bersama anggota Komite I DPD RI Dani Anwar dan pengamat psikologi politik UI Prof Hamdi Muluk di Gedung DPD RI Jakarta, Rabu (13/3/13).

Pecah kongsi sangat mengganggu proses pembangunan di daerah, bahkan bisa menimbulkan konflik dan perpecahan di kantor pemerintahan daerah sendiri.

"Pecah kongsi di Pilgub, Pilbub dan Pilwalkot itu karena pasangan itu dicalonkan oleh parpol yang berbeda, dan satunya mereka karena dipaksa oleh situasi dan kondisi politik yang memang pragmatis politik. Misalnya, karena kekurangan jumlah kursi DPRD sebagai syarat pencalonan dengan visi, misi dan ideologi politik yang berbeda pula," tandas Dani Anwar. (A-109/A-88)***

dasline 13 Mar, 2013


-
Source: http://www.pikiran-rakyat.com/node/226772
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar